Sistem Manajen Kepanitian - Part 1

Pengantar

Pedoman kerja panitia kegiatan ditujukan untuk pelaksanaan program-program aktivitas masing-masing departemen. Dalam hal ini akan dibahas delapan hal yang menjadi dasar sistem kerja tersebut, yaitu :

  1. a)  Jenis kegiatan

  2. b)  Perencanaan kegiatan

  3. c)  Pelaksanaan kegiatan

  4. d)  Dana kegiatan

  5. e)  Evaluasi kegiatan

  6. f)  Laporan kegiatan

  7. g)  Penyelenggaraan kesekretariatan dan keuangan


Pembahasan

  1. 1)  Jenis Kegiatan

    1. Kegiatan periodik : FORSIL, Milad Assalam Sumbar, Mubes, Muker, dan Musda.

    2. Kegiatan pembinaan dan pelatihan : AMT, Radar, Ta’lim Assalam Sumbar, Up grading pengurus.

    3. Kegiatan insidental : Seminar, Pemilihan Pelajar Terbaik, Tabligh Akbar, Bazar, Bedah buku, Rihlah.

  2. 2)  Perencanaan Kegiatan

Dalam melaksanakan suatu kegiatan maka dilaksanakan perencanaan dengan menentukan :

  1. Tujuan dan latar belakang

  2. Jenis kegiatan

  3. Anggaran dana

  4. Pelaksana/ panitia

  5. Waktu dan tempat

  6. Mekanisme kegiatan

  7. Kriteria keberhasilan


3) Persiapan Kegiatan

  1. Penyusunan proposal dan pengajuannya

  2. Persiapan teknis :

    Rapat panitia
    Perencanaan waktu
    Pembagian tugas
    Koordinasi seluruh elemen pelaksana dan pihak-pihak luar yang terlibat Pemanfaatan papan atau buku komunikasi untuk koordinasi.

  3. Persiapan ruhiyah

Berupa pemberian motivasi, tausiah kepada panitia dan peningkatan
ibadahnya. 

  1. 4)  Pelaksanaan Kegiatan

    a. Kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan rencana yang sudah dipersiapkan

    b. Ketua departemen yang berhubungan harus memantau jalannya acara dan mencatat hal-hal yang dianggap penting.

  2. 5)  Dana Kegiatan

    1. Pada masa kepengurusan ketua departemen mengajukan rencana anggaran

      aktivitas departemen ke bendahara.

    2. Panitia kegiatan melakukan koordinasi dengan biro dana usaha dalam

      mendapatkan dana kegiatan dari usaha sendiri atau donatur, dan dengan

      bendahara untuk mendapatkan dana dari kas ASSALAM SUMBAR.

  3. 6)  Evaluasi Kegiatan

    1. Mengevaluasi kegiatan mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan..

    2. Membahas penyimpangan-penyimpang yang terjadi.

    3. Menilai pencapaian tujuan dengan membandingkan pelaksanaan dengan criteria

      keberhasilan yang telah ditetapkan sebelumnya.

    4. Memberi saran-saran untuk pelaksanaan kegiatan sejenis dimasa yang akan

      datang.

  4. 7)  Laporan Kegiatan 

    1. Setelah pelaksanaan kegiatan, panitia kegiatan wajib menyusun laporan pertanggung jawaban kegiatan dengan bantuan/ konsultasi dengan sekretaris atau bendahara

    2. Laporan tersebut harus sampai ketangan sekretaris paling lambat 2 minggu setelah pelaksanaan kegiatan

    3. Ketentuan lainnya tentang laporan kegiatan lihat pedoman pelaksanaan sistem administrasi.

    8) Penyelenggaraan Kesekretariatan dan Keuangan

    1. Penyelengaraan kesekretariatan dan keuangan merupakan hal yang wajib

      dilaksanakan oleh panitia kegiatan sesuai dengan petunjuk yang belaku

    2. Ini menjadi tanggung jawab sekretaris dan bendahara panitia yang dianjurkan

      berkonsultasi dengan sekretaris dan bendahara umum

    3. Hal yang berkaitan dengan dua point diatas dilaporkan bersama laporan

      kegiatan. 

Lebih baru Terlama

Related Posts

Subscribe Our Newsletter